MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL

MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL - Hallo sahabat Demasyuri, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Bahasa, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL
link : MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL

Baca juga


MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL

Bahasa nasional ialah bahasa Indonesia yang di ikrarkan dalam sumpah pemuda 28 oktober 1928, dan dalam UUD 1945 BAB XV pasal 36 dinyatakan sebagai bahasa negara dan yang dirumuskan lebih lanjut dalam kongres bahasa Indonesia di Medan pada tahun 1954. Politik bahasa nasional adalah kebijaksanaan nasional yang resmi mengenai keseluruhan masalah bahasa yang berisi ketentuan-ketentuan mengenai fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia yang memberikan dasar pegangan dan pengarahan yang diperlukan dalam penentuan ciri-ciri bahasa Indonesia baku. Dengan kebijaksanaan polotik yang resmi, politik bahasa nasioanl dapat dijadikan dasar di dalam penentuan skala prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan program penelitian dan pengembangan bahasa dan sastra di masa yang akan datang. Salah satu fungsi politik bahasa nasional adalah memberikan dasar  dan pengarahan bagi perencanaan serta pengembangan bahasa nasional. Politik bahasa nasional perlu pula mengatur dan menyediakan pengarahan bagi pengembangan dan pengajaran bahasa Indonesia di segala jenis dan tingkat lembaga pendididkan. Tujuan pengajaran bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan adalah menjadikan anak didik kita manusia susila Indonesia yang memiliki kepercayaan akan dasar filsafat negaranya serta kebanggan atas bahasa dan sastra nasional nya dan memberi anak didik kita penguasaan atas pemakaian bahasa Indonesia.




Pendahuluan

Dalam Sumpah Pemuda 1928, yang berisi pengakuan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita, sebagai langkah pertama yang menentukan di dalam perumusan garis kebijaksanaan.UUD 1945 BAB XV pasal 36, yang menyatakan bahwa : “ Bahasa Negara  ialah Bahasa Indonesia “ yang memberikan dasar kuat dan resmi bagi pemakaian bahasa indonesia. Kongres bahasa indonesia di Medan 1954, yang mengakui bahwa bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa melayu dan dalam perkembangan nya bahasa Indonesia diperkaya oleh bahasa-bahasa lain.

Salah satu fungsi politik bahasa nasional adalah memberikan dasar  dan pengarahan bagi perencanaan serta pengembangan bahasa nasional

Fungsi dan kedudukan bahasa nasional  sebagai berikut :

1.      Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional adalah lambang kebulatan semangat kebangsaan indonesia , lambang kebanggaan nasional, dan lambang indentitas nasional.

2.      Alat penyatuan berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang kebahasaan nya dengan kata lain sebagai alat pemersatu dari latar belakang social dan budaya masyarakat yang berbeda-beda.

3.      Kebudayaan dan kesukuan kedalam  satu masyarakat nasional indonesia dan,

4.      Alat penghubung antar suku, antar daerah dan antar budaya.

Selain itu bahasa Indonesia adalah bahasa resmi pemerintahan, bahasa pengantar di dunia pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta alat pengembangan kebudayaan ilmu pengetahuan  dan teknologi.

Politik bahasa nasional juga berisi ketentuan-ketentuan mengenai ciri-ciri bahasa Indonesia baku. Untuk itu diperlukan perumusan yang teliti berdasarkan penyelidikan yang cermat dengan memperhitungkan kenyataan bahwa :

1.      Bahasa Indonesia dipakai diseluruh indonesia dengan daerah yang berbeda-beda latar belakang kebahasaan.

2.      Bahasa Indonesia dipakai baik secara lisan maupun secara tertulis di dalam berbagai bidang.

3.      Perbedaan – perbedaan yang cukup besar terdapat di antara bahasa Indonesia lisan dan bahasa Indonesia tertulis.

4.      Perkembangan bahasa Indonesia sekarang telah di mungkinkan oleh adanya toleransi kebahasaan yang tinggi dan telah menyerap berbagai unsur-unsur fonologi, sintaksis, dan kosa kata dari bahasa – bahasa daerah lain nya.

5.      Tidak selamanya dapat dilaksanakan dengan hanya memanfaatkan kosa kata bahasa Indonesia sebagai satu-satu nya sumber.

6.      Lembaga bahasa nasional belum mempunyai wewenang yang cukup luas dengan perlengkapan untuk mengolah masalah kebahasaan.

Untuk kepentingan pembakuan dan pengembangan bahasa Indonesia kita dapat memanfaatkan metode, teknik, dan hasil-hasil lain yang dikenal dengan nama sosiolinguistik. Politik bahasa nasional perlu pula mengatur dan menyediakan pengarahan bagi pengembangan dan pengajaran bahasa Indonesia di segala jenis dan tingkat lembaga pendididkan. Tujuan pengajaran bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan adalah menjadikan anak didik kita manusia susila Indonesia yang memiliki kepercayaan akan dasar filsafat negaranya serta kebanggan atas bahasa dan sastra nasional nya dan memberi anak didik kita penguasaan atas pemakaian bahasa Indonesia. Tujuan pengajaran bahasa Indonesia berhubungan erat dengan masalah bahasa Indonesia baku oleh karena itu sasaran yang hendak dicapai tentulah penguasaan atas pemakaian bahasa Indonesia yang baku. Sehingga politik bahasa nasional perlu memberikan dasar dan pengarahan  dalam pemakaian bahasa indonesia di dalam hubungan nya dengan berbagai kepentingan, kegiatan, dan segi kehidupan social.

Bahasa nasional ialah bahasa Indonesia yang di ikrarkan dalam sumpah pemuda 28 oktober 1928, dan dalam UUD 1945 BAB XV pasal 36 dinyatakan sebagai bahasa negara dan yang dirumuskan lebih lanjut dalam kongres bahasa Indonesia di Medan pada tahun 1954 memiliki kedudukan penting dalam indonesia yakni sebagai bahasa indonesia sejak dicantumkan nya sumpah pemuda tgl 28 oktober 1928 dan di mungkinkan oleh kenyataan bahwa bahasa melayu yang mendasari bahas indonesia itu telah dipakai sebagai lingua franca selama berabad-abad sebelumnya, selain berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan sebagai bahasa negara sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam UUD 1945 BAB XV pasal 36.

1.      Bahasa sebagai sistem komunikasi

Bahasa adalah alat untuk menyampaikan pikiran dan perasaan dari seseorang kepada yang lain. Penyampaian perasaan ini dapat dinyatakan dengan tanda yang berupa bunyi atau tulisan, urutan-urutan huruf yang membentuk baik tulisan maupun bunyi tidaklah tersusun begitu saja dengan kata lain bunyi dan tulisan tersebut memiliki sebuah sistem. Tahap penggunaan bunyi dapat berupa latihan – latihan pengucapan vocal dan konsonan, pemilihan kata yang tepat ( diction ), penggunaan tekanan kata, tekanan kalimat, tinggi rendah nada, intonasi, jungtur, penggunaan kalimat atau ungkapan untuk situasi yang tepat, penyusunan kalimat menjadi paragraph untuk kemudian dikembangkan menjadi uraian buah pikiran yang logis dan bulat.

2.      Bahasa selalu berubah

Sejalan dengan perkembangan masa, bahasa selalu mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena adanya inter-relasi berbagai amcam keperluan dan sistem hubungan yang makin terbuka dan mudah antara satu daerah dengan daerah lain nya, antara satu bangsa dengan bangsa lain dan antara satu daerah dengan daerah lain.

3.      Bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua

Sebagai bahasa yang digunakan di tengah – tengah masyarakat yang multi-lingual sudah tentu mengalami pengaruh dari berbagai macam bahasa. Pengaruh ini menyangkut bidang kosa kata, tata bunyi, morfologi dan sintaksis. Pengalihan berbagai aspek bahasa dan juga kebiasaan kebiasaan dari bahasa satu ke bahasa yang lain dapat diketahui darihasil analisa konstrastif.

Hasil dan Pembahasan

1.1 CIRI-CIRI BAHASA INDONESIA YANG BAKU

Bahasa baku perlu memiliki sikap kemantapan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tetap. Untuk mencapai kemantapan itu perlu di usahakan pekerjaan kodifikasi bahasa. Kodifikasi tersebut menyangkut dua aspek yang penting : (1) bahasa menurut situasi pemakai dan pemakaian nya dan (2) bahasa menurut struktur nya sebagai suatu sistem komunikasi. Kodifikasi yang pertama akan menghasilkan sejumlah ragam dan gaya bahasa sedangkan kodifikasi yang kedua akan menghasilkan tata bahasa dan kosa kata yang baku.

Ciri lain yang harus dimiliki bahasa baku yang modern adalah ciri kecendekian. Bahasa indonesia harus mampu mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang ilmu;  teknologi; dan antar hubungan manusia, tanpa menghilangkan kodrat dan kepribadian nya. Proses pencedekiaan ini amat penting untuk menampung aspirasi generasi muda yang menuntut taraf kemajuan yang lebih tinggi dan yang ingin mencari pengalaman hidup sebagai akibat perkenalan nya dengan kebudayaan lain. Karena proses pemikiran secara cendikia bukan monopoli sesuatu bangsa, pencendekiaan bahasa indonesia tidak harus berarti pembaratan bahasa. Paradoksnya disini ialah makin tidak cendikian nya bahasa indonesia seseorang, makin besar hasratnya membaratkan bahasa indonesia.

1.2 FUNGSI BAHASA BAKU

Ada empat fungsi yang dijalankan bahasa yang baku, masing-masing : fungsi pemersatu; fungsi penanda kepribadian ; fungsi penambag wibawa; dan fungsi sebagai kerangka acuan. Fungsi penanda kepribadian yang dijalankan oleh bahasa yang baku dan yang adab akan terlihat bila, di dalam pergaulan dengan bahasa lain, orang indonesia membedakan dirinya karena penggunaan bahasa indonesia. Fungsi ketiga bahasa indonesia yang baku dalam masyarakat bahasa. Fungsi yang menyangkut ke wibawaan yang tinggi juga terlaksana kalau bahasa indonesia dapat di pautkan dengan hasil teknologi yang modern dan unsure kebudayaan yang baru. Fungsi tersebut akan terpenuhi jika pembinaan suatu tolok di usahakan di berbagai macam-macam bidang seperti, surat-menyurat resmi; bentuk surat keputusan dan kata-kata; risalah dan laporan; undangan, iklan, dan pengumuman; serta sambutan, ceramah, dan pidato.

1.3 SIKAP PENUTUR BAHASA TERHADAP BAHASA INDONESIA YANG BAKU

Fungsi pemersatu dan penanda kepribadian membangkitkan sikap kesetiaan terhadap bangsa indonesia. Fungsi penambah wibawa berkaitan dengan sikap kebanggaan bahasa indonesia yang baku. Fungsi kerangka acuan bahasa indonesia yang baku berhubungan dengan mereka, kesadaran akan adanya suatu standart yang patut diteladani. Fungsi tersebut juga akan menyadarkan orang bahwa setiap situasi social memerlukan pemakaian bahasa yang tepat dan serasi dengan situasi itu.

1.4 HUBUNGAN BAHASA INDONESIA DENGAN BAHASA NUSANTARA

Bahasa tersebut mempunyai daya hidup dan masih tetap berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga masyarakat bahasa itu pun masih dapat memperkaya bahasa Indonesia, terutama dalam hal perluasan kosa kata dan bentuk kata. Sampai kini orang masih terlalu banyak menekankan peranan bahasa nusantara hanya sebagai sumber dan bukan sebagai penerima. Proses asimilasi bahasa itu, sebenarnya disatu pihak dapat membantu asimilasi bangsa, dan dilain pihak dapat menjamin kelangsungan hidup bahasa nusantara yang bersangkutan yang harus menyesuaikan dirinya denga perkembangan social disekitarnya.

1.5 HUBUNGAN BAHASA INDONESIA DAN BAHASA ASING

Bahasa Indonesia mengetahui kontak beberapa bangsa asing yang membawa bahasa dan kebudayaan nya masing-masing. Selama bahasa – bahasa itu jadi sarana yang dapat meningkatkan martabat insani, mencerdaskan rakyat, dan membawa kemajuan materiil dan spiritual, pembelajaran bahasa itu untuk sementara dianjurkan.

Pengembangan dan Pengajaran 

Yang dimaksud dengan pengembangan pengajaran adalah usaha-usaha dan kegiatan yang ditujukan kepada pengembangan pengajaran bahasa agar dapat dicapai.

Tujuan pengajaran itu sendiri yaitu :

Agar  penutur bahasa itu memiliki keterampilan berbahasa, pengetahuan tentang bahasa itu dan sikap positif tentang bahasa itu.

a.       Bahasa Indonesia

1.      Pengembangan pengajaran bahasa Indonesia yang bertujuan meninggkatkan mutu pengajaran bahasa Indonesia sedemikian rupa sehingga penuturnya memiliki keterlampilan berbahasa Indonesia, pengetahuan yang baik mengenai bahasa Indonesia dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia.

2.      Pengajaran bahasa Indonesia dipandang sebagai sarana untuk mempertahankan kepribadian Indonesia, menyebarkan pemakaiannya secara luas mengarahkan perkembangannya dan membakukan ragam-ragam bahasanya.

3.      Untuk mencapai tujuan pengajaran tersebut perlu diracangkan program yang berikut :

Penelitian masalah pengajaran bahasa dan jalan pemecahannya,perumusan yang memperinci tiap aspek tujuan menjadi kelompok satuan yang dapat diukur menurut tingkat dan jenis sekolah,persiapan program khusus pengajaran bahasa Indonesia yang secara langsung dapat menghasilkan ahli bahasa, serta program khusus bagi pengajaran bahasa Indonesia diluar sekolah dan untuk orang asing, penentuan di dakti dan metodik bahasa yang paling cocok dan pengembangan perpustakan.

Bahasa pengantar

Secara luas bahasa pengantar adalah bahasa yang dipakai secara resmi untuk mengadakan  komunikasi dengan sejumlah orang yang terhimpun dan terikat dalam situasi lingkungan yang formil seperti : rapat umum,rapat kerja, simposium dan sebagainya. Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dan Negara, dipakai sebagai bahasa pengantar disemua jenis dan tingkat lembaga pendidikan diseluruh wilayah republik Indonesia, kecuali di daerah-daerah tertentu.

Pembinaan dan Pengembangan

Yang dimaksud dengan pimbinaan dan perkembangan dalam hubungannya dengan masalah kebahasaan di Indonesia adalah usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan yang ditujukan untuk memelihara dan mengembangkan bahasa Indonesia supaya dapat memenuhi fungsi dan kedudukannya. Usaha-usaha pembinaan dan pengembangan tersebut tidak hanya menyangkut masalah-masalah bahasa belaka.

Mengingat kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia maka pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia adalah mutlak di dalam negara Repubik Indonesia. Untuk itu harus dilakukan usaha-usaha pembakuan sebagai berikut :

1.      Usaha pembakuan bahasa bertujuan agar tercapai pemakaian bahasa yang cermat, tepat dan efisien dalam berkomunikasi dalam hubungan ini perlu ditetapkan kaidah-kaidah yang berupa aturan dan pegangan yang tepat di bidang ejaan, kosakata, tata bahasa dan peristilahan.

2.      Dalam usaha pembakuan bahasa Indonesia perlu didahulukan bahasa tulis karena corak yang lebih tetap dan batas bidang-bidangnya lebih jelas selain daripada itu diperlukan pembakuan lafal bahasa Indonesia sebagai pegangan bagi para guru, penyiar televisi dan radio, serta masyarakat umum.

3.      Pembakuan bahasa Indonesia perlu dilaksanakan dengan mengusahakan :

a)      Kodifikasi menurut situasi pemakai dan pemakai nya yang akan menghasilkan berbagai ragam dan gaya bahasa, seperti yang dipakai dalm administrasi pemerintahan, perundang-undangan, lingkungan pengajaran, sarana komunikasi masa dan ilmu pengetahuan.

b)      Kodifikasi menurut struktur bahasa sebagai sistem komunikasi, yang akan menghasilkan tata bahasa dan kosakata serta peristilahn yang baku.

c)      Tersedianya sarana pembakuan seperti kamus ejaan, akmus umum, buku tata bahasa, pedoman umum ejaan, pedoman pembentukan istilah dan pedoman gaya tulis menulis.

d)      Kerja sama dengan para ahli bahasa, guru, wartawan, penyiar radio televisi, sastrawan, cendekiawan, lembaga-lembaga pendidikan badan pemerintahan dan swasta, serta masyarakat umum.

Pengembangan Bahasa Nasional sebagai Unsur Kebudayaan Nasional

1)      Bahasa sebagai Sakaguru Kebudayaan

Bahasa yang mengkonsepsikan ke dalam lambang-lambang yang berwujud nyata seluruh isi dari alam pikiran manusia, merupakan suatu unsur sakaguru dalam tiap kebudayaan. Uasah untuk memperbesar perhatian kita terhadap bahasa Indonesia tidak hanya akan mengamankan eksistensinya dan mempercepat perkembangannya, tetapi oleh karena bahasa Indonesia itu merupakan unsur sakaguru dari kebudayaan nasional kita itu.

2)      Masalah Kebudayaan Nasioanal

Masalah kebudayaan nasional sebenarnya masih patut untuk tetap mendapatkan perhatian maksimal kita semua. Masalah kebudayaan nasional Indonesia itu bukan hanya suatu masalah cita-cita saja yang mengenai suatu kebudayaan kesatuan yang kita bayangkan untuk kelak, melainkan suatu maasalah yang sangat nyata. Yang mengenai suatu kepribadian dan identitas kita sebagai bangsa, yang mengenai satu tujuan kita bersama sebagai suatu bangsa dan mengenai soal alasan dan motivasi kita untuk pada masa sekarang ini dengan susah payah mengeluarkan tenaga ekstra untuk membangunnya.

Sifat khas suatu kebudayaan hanya dapat dimanifestasikan dalam beberapa unsur yang terbatas dalam suatu kebudayaan, yaitu dalam bahasanya, dalam kesenian ( yang kuno warisan nenek moyang maupun yang kontemporer, termasuk misalnya gaya berpakaian ), dan dalam adat istiadatnya. Sulit untuk menonjolkan sifat khas yang menjadi suatu identitas dalam kebudayaan yang memang memiliki sifat universal. Peranan dari bahasa nasional dalam pengembangan kebudayaan nasional itu penting, kecuali sebagai sakaguru kebudayaan, bahsa juga mempunyai peranan utama dalam bidang kesenian =, yaitu seni sastra dan seni drama.

3)      Bahasa Indonesia dalam Kesusasteraan Indonesia

Hasil ciptaan yang memiliki sifat yang paling khas dapat memberikan rasa yang bermutu tinggi serta kebanggaan akan terangkatnya menjadi unsure dalam kebudayaan nasional Indonesia. Seni kesusasteraan Indonesia yang bersifat daerah memang banyak macamnya dan memiliki sejarah yang tertulis panjang. Hal itu adalah suatu pertanda bahwa kehidupan intelektual dalam kebudayaan daerah pada umumnya masih sangat berorientasi dan belum menunjukkan kemampuan dan potensi baru dalam menyesuaikan diri dengan suasana hidup masa kini. Walaupun kesusasteraan nasional kita dalam bahasa Indonesia masih berda dalam keadaan pasang surut, hal itu setidaknya sudah menunjukkan kemammpuannya untuk menghasikan karya-karya bermutu yang menonjolkan sifat khas Indonesia.

1.6 Kamus Besar Bahasa Indonesia

Gagasan kamus besar bahasa Indonesia memaksa kita untuk memikirkan dan meninjau seberapa jauh kemampuan kita untuk menyusun, memantapkan serta menyebarluaskan bahasa indonesia. Usaha pembinaan bahasa tidak lain daripada usaha untuk menstabilkan bahasa agar tetap berfungsi sebagai alat komunikasi yang efektif. Pembinaan bahasa dilakukan untuk menjaga agar bahasa dalam keadaan yang hidup itu tetap dapat dipakai sebagai alat komunikasi social. Penyusunan kamus merupakan usaha kodifikasi bahasa yang menjadi bagian dari standardisasi bahasa tersebut. Kamus standart sendiri merupakan catatan kekayaaan suatu abahsa sampai pada waktu tertentu yang disusun dalam bentuk kata, lengkap dengan segala nuansa makna nya. Besarnya kamus standart tidak dapat di ukur dari jumlah kata yang terdapat di dalamnya melainkan dari luasnya bidang yang di jangkau oleh kamus itu. Kamus yang berfungsi sebagai kamus sumber juga merupakan catatan tentang kekayaan budaya suatu bangsa pada waktu kini maupun pada waktu lampau.

Kamus dengan ciri-ciri tersebut merupakan hasil penelitian dan pencatatan berpuluh-puluh tahun dan selalu berubah-ubah dalam hal tumbuh dan hilang nya kata makna harus di resesnsi pada waktu-waktu tertentu. Kamus standart biasanya bersifat monolingual, artinya kata-kata suatu nahasa di terangkan dalam bahasa itu sendiri. Atas dasar kamus standart biasa pula disusun kamus bilingual atau kamus dwibahasa. Kamus bilingual tidak mempergunakan definisi untuk menjelaskan kata-kata, melainkan mempergunakan padan kata dalam bahasa lain.


Demikianlah Artikel MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL

Sekianlah artikel MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL dengan alamat link https://demasyuri.blogspot.com/2016/05/makalah-dinamika-bahasa-indonesia-dalam.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKALAH DINAMIKA BAHASA INDONESIA DALAM BAHASA NASIONAL"

Post a Comment